Dalam dunia perbankan, kredit modal kerja tentu bukan hal yang asing untuk didengar bukan? Ya, hampir sebagian besar para nasabah meminjam kredit modal kerja kepada pihak bank untuk merintis sebuah usaha yang akan dijalankan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini ada beberapa jenis kredit modal kerja yang wajib Anda ketahui.
Jenis – jenis kredit dalam perbankan
Ada beberapa jenis kredit dalam perbankan berdasarkan sifat dan kegunaan :
- Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja ini digunakan untuk membiayai kegiatan usaha baik mulai dari awal membuka hingga mengembangkan bisnis usaha. Jenis kredit ini digolongkan sebagai kredit produktif karena dapat menghasilkan keuntungan.
- Kredit Investasi
Bertujuan untuk membiayai kegiatan investasi – investasi tertentu yang dilakukan seorang nasabah. Biasanya, kredit ini digunakan untuk investasi di bidang emas batangan. Kredit jenis ini biasanya membutuhkan waktu yang relatif lama untuk menghasilkan keuntungan.
- Kredit Konsumtif
Biasanya, kredit konsumtif ini digunakan untuk membiayai kebutuhan yang sifatnya personal (pribadi) seperti modal pembelian kendaraan pribadi, tagihan rumah, barang – barang elektronik dan lain – lain.
Lalu ada juga jenis kredit dalam perbankan berdasarkan jangka waktu pengembalian :
- Kredit Jangka Pendek
Biasanya, untuk kredit jangka pendek ini digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan keuntungan dalam waktu kurang dari 1 tahun.
- Kredit Jangka Menengah
Kredit yang sering digunakan para pelaku UKM ini mempunyai batas waktu pengembalian maksimal selama 3 tahun.
- Kredit Jangka Panjang
Berbeda dengan kedua jenis kredit di atas, kredit jangka panjang ini mempunyai batas waktu pengembalian sampai 5 tahun lamanya.
Kemudian ada jenis kredit dalam perbankan yang berdasarkan cara pemberian :
- Kredit Aksep
Kredit aksep merupakan kredit yang paling umum diberikan pihak bank kepada masyarakat.
- Kredit Penjual
Umumnya, kredit yang ditemukan di pasar grosir ini diberikan pihak penjual kepada pihak pembeli.
- Kredit Pembeli
Bisanya, kredit ini digunakan untuk melakukan pembelian barang dengan menggunakan uang muka di awal.
Yang terakhir, jenis kredit dalam perbankan berdasarkan tingkat golongan ekonomi :
- Kredit tingkat golongan ekonomi lemah
Umumnya, kredit ini diberikan untuk nasabah yang masuk dalam golongan ekonomi lemah dengan jumlah kekayaan keseluruhan di bawah Rp 600 juta.
- Kredit tingkat golongan ekonomi menengah dan konglomerat
Kredit golongan ini, diberikan untuk nasabah yang memiliki jumlah kekayaan keseluruhan di atas Rp 600 juta.
Demikianlah berbagai macam jenis kredit dalam perbankan yang umumnya digunakan pada kehidupan sehari-hari selain kredit modal kerja, semoga artikel ini dapat bermanfaat.